By dede.suryana, okezone.com, Updated: 1/21/2011 7:40 AM
Polisi Sita Uang Palsu Miliaran Rupiah
BANYUMAS - Aparat Polres Banyumas, Jawa Tengah, berhasil menyita uang palsu dari berbagai mata uang asing dan rupiah dari seorang pengedar yang beroperasi di wilayah Jawa Tengah.
Dari tangan pelaku, polisi menyita 801 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu, 187 lembar pecahan USD100, 89 lembar uang Rumania (LEU) pecahan 1.000 ROL dan 372 lembar pecahan 2.000 ROL, dua lembar mata uang Brazil (Real Brazil) masing-masing satu lembar pecahan sepuluh ribu BRL dua lembar pecahan 5.000 BRL.
Polisi juga masih memeriksa seorang tersangka bernama Iim, warga Jeruklegi, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, yang diduga sebagai pengedar uang palsu antarprovinsi. Tersangka ditangkap ketika hendak mengedarkan ratusan lembar uang palsu tersebut di wilayah Banyumas.
Menurut Kanit IV Polres Banyumas Ipda Djunaedi, penangkapan pelaku merupakan hasil pengembangan dari tertangkapnya pengedar uang palsu akhir tahun lalu. Setelah dicek, ternyata uang palsu ini tidak hanya dalam bentuk rupiah, melainkan banyak mata uang dari negara lain.
"Kami menangkap pelaku berdasarkan pengembangan kasus sebelumnya," jelasIpda Djunaedi, Jumat (21/1/2011).
Junaedi menambahkan uang palsu yang telah dimiliki tersangka diedarkan kepada orang lain yang berminat dengan cara menukar atau membelinya. Tersangka menjualnya dengan perbandingan satu banding dua, yaitu jika beli Rp1 juta dengan uang asli maka akan mendapatkan Rp2 juta uang palsu.